JEMBER, BeritaTKP.com – Seorang pemuda berinisial J (25), warga Dusun Sumberbulus 3, Desa Sumberbulus, Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember, meninggal dunia setelah tertabrak Kereta Api (KA) Wijaya Kusuma pada Minggu (25/10/2026) sekitar pukul 04.30 WIB.

Korban diduga berada di bawah pengaruh alkohol saat berjalan di dekat jalur rel setelah menyaksikan pertunjukan sound horeg bersama teman-temannya.

Tertabrak di Jalur Rel Aktif

Peristiwa tersebut terjadi di petak jalur rel antara Stasiun Ledokombo dan Stasiun Sempolan, tepatnya di Dusun Karang Kebun, Desa Sumber Lesung, Kecamatan Ledokombo. Saat itu, KA Wijaya Kusuma tengah melaju dari arah Banyuwangi menuju Jember.

Kanit Reskrim Polsek Ledokombo, Aiptu Dwi Porwanto, mengatakan petugas kepolisian bersama tenaga medis dari Puskesmas Ledokombo segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan warga.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), korban ditemukan tergeletak di pinggir rel kereta api.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, lokasi kejadian bukan merupakan perlintasan sebidang, melainkan jalur aktif kereta api. Polisi menduga korban berjalan terlalu dekat dengan rel hingga tersambar kereta yang sedang melintas.

Polisi Dalami Kronologi Kejadian

Sebelum kejadian, J diketahui menghabiskan waktu bersama teman-temannya untuk menonton pertunjukan sound horeg. Namun, polisi masih mendalami kronologi pasti hingga korban berada di sekitar jalur rel menjelang subuh.

Dwi Porwanto menyebutkan, petugas mencium aroma alkohol dari tubuh korban saat melakukan pemeriksaan di lokasi. Temuan tersebut menguatkan dugaan bahwa korban berada dalam kondisi mabuk ketika berada di dekat rel.

Meski demikian, kronologi lengkap insiden tersebut masih menjadi bagian dari pendalaman kepolisian.

Korban Diserahkan kepada Keluarga

Akibat tertabrak kereta, korban mengalami sejumlah cedera serius, termasuk patah tulang pada kaki dan lengan kiri serta luka di bagian dagu. Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Setelah proses evakuasi dan penanganan di Puskesmas Ledokombo selesai, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga di rumah duka untuk dimakamkan.

Kepolisian mengingatkan bahwa jalur rel merupakan area berbahaya dan bukan tempat untuk berjalan kaki. Masyarakat diimbau menjauhi jalur aktif kereta api demi menghindari kecelakaan serupa.(æ/red)