
Tuban, BeritaTKP.com – Seorang pegawai puskesmas di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap pasien anak di bawah umur saat menjalani pemeriksaan medis. Dugaan kasus tersebut mencuat setelah adanya pengaduan yang disampaikan melalui layanan pengaduan online.
Dalam laporan yang diterima, korban disebut datang seorang diri ke salah satu puskesmas di Tuban untuk memeriksakan keluhan pada bagian telinga.
“Periksa telinga pas sendirian,” tulis pelapor dalam aduan yang dikutip pada Jumat (23/1/2026).
Namun, alih-alih mendapatkan pemeriksaan medis sesuai prosedur, korban justru diduga mengalami perlakuan tidak senonoh. Pelapor menyebutkan bahwa oknum tenaga kesehatan tersebut meraba area sensitif korban tanpa menggunakan sarung tangan dan tanpa adanya indikasi medis yang berkaitan dengan pemeriksaan telinga.
Lebih lanjut, dalam pengaduan itu juga dijelaskan bahwa pegawai puskesmas tersebut tidak melakukan pemeriksaan pada telinga korban. Ia justru langsung memberikan resep obat usai dugaan tindakan asusila tersebut, yang kemudian menimbulkan trauma psikologis bagi korban.
Menanggapi laporan itu, pihak puskesmas melalui akun resmi tim pengaduan menyampaikan permohonan maaf dan menyatakan keprihatinan atas dugaan kejadian tersebut.
“Kami sangat peduli atas kejadian ini dan akan memastikan hal serupa tidak terulang kembali. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pelayanan agar dapat memuaskan semua pihak,” tulis pihak puskesmas dalam pernyataannya.
Dinkes Tuban Lakukan Pendalaman
Kasus ini telah menjadi perhatian Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tuban. Meski demikian, pihak Dinkes belum memberikan keterangan lebih lanjut karena masih melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut.
“Ini masih kami konfirmasi dan dalami agar tidak salah dalam mengambil keputusan,” ujar drg. Roikan, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Tuban.
Ia menegaskan pihaknya tidak ingin berspekulasi terkait sanksi yang akan dijatuhkan apabila dugaan tersebut terbukti benar. Saat ini, Dinkes masih mengumpulkan bukti dan keterangan guna memastikan penanganan kasus dilakukan secara objektif dan adil.
“Mohon bersabar,” tegas drg. Roikan yang juga menjabat sebagai Direktur RSUD Ali Mansyur Tuban.(æ/red)





