ILUSTRASI

Jakarta Utara, BeritaTKP.com – Anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan penggerebekan sebuah warung jamu yang digunakan sebagai tempat judi online yang berada di Jalan Muncang, Kelurahan Lagoa, Koja, Jakarta Utara.

“Pada hari 30 Agustus 2022 di dalam warung jamu yang beralamat di Jalan Muncang, Lagoa, Jakarta Utara,” ujar Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Kompol Yunita Natalia Rungkat, Minggu (4/9/2022).

Dalam penggerebekan itu petugas berhasil mengamankan enam tersangka, yaitu GKD (57). NCA (58), YS (50), YSN (42), W (35). S (39). Mereka melakukan aksi perjudian dengan memasang angka di situs judi ‘Jitu Seratus’

Tersangka GKD berperan menerima pasangan angka kemudian memasangkannya ke situs judi tersebut. Berdasarkan tugasnya ini, kata Yunita, GKD sudah sering melakukannya di warung jamu itu. Lalu tersangka W sebagai pengepul angka permainan judi togel.

Dari tangan pelaku yang diamankan di berbagai wilayah di Jakut, polisi menyita uang tunai sebesar Rp3.622.000 juta, 6 unit handphone, kartu ATM, 5 lembar kertas rekapan angka pasangan, hingga lembaran kertas printout bukti transfer melalui ATM.

Atas perbuatan yang dilakukannya, keenam pelaku tersebut terancam hukuman pidana penjara maskimal 10 tahun. (RED)