Terduga pelaku saat dimintai keterangan di Mapolres Tuban.

Tuban, BeritaTKP.com – Seorang pria berinisial TS (31), warga asal Desa Karanglo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, dijebloskan ke polisi atas ulah kejinya yang melakukan penistaan agama lewat postingan melalui akun Facebook-nya yang bernama Lang Lang Buana.

Pelaku membuat postingan yang berisi ujaran hinaan kepada Nabi Muhammad SAW. “Nabi Muhammad SAW Ki Sopo. Mosok Seng Dodol Es Dawet Ning Pinggir Ratan kae (Nabi Muhammad SAW ini siapa. Masak yang jual es dawet di pinggir jalan itu),” demikian postingan pelaku melalui akun Facebook-nya.

Kasus penistaan agama ini bermula saat pelaku menanyakan Nabi Muhammad di postingan Maulid Nabi di grub Facebook Media Informasi Orang Tuban. Postingan itu sontak membuat sebagian warganet terpancing emosi. Sejumlah warganet ada yang mengingatkan pelaku, namun bukan sadar, pelaku malah membalas komentar warganet dengan santai.

Kapolres Tuban AKBP Suryono mengatakan, pelaku sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan secara intensif. “Sementara masih dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi di ruang penyidik Reskrim,” tutur Suryono, Minggu (01/10/2023).

Selain itu, pelaku juga telah diamankan ke Sat Reskrim Polres Tuban, pada Sabtu (30/9/2023) lalu, sekitar jam tujuh malam. (Din/RED)