Sampang, BeritaTKP.com – Seorang pria berinisial H ditangkap polisi. H diduga melakukan aksi pembunuhan terhadap pria berinisial IA, warga Desa Banyusokah, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, dengan cara dibacok di jalan raya Dusun Toragan, Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang.

Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Dedy Deli R membenarkan penangkapan tersebut. “Inisial H ini diamankan saat berada di jalan raya Kedungdung, Sampang,” terangnya, dikutip dari beritajatim, Rabu (17/4/2024).

Dedy menjelaskan, selain tersangka H, kemungkinan akan ada tersangka lainnya. Sebab, pelaku diduga lebih dari satu orang. “Kita masih melakukan pengembangan, dugaan pelaku lebih dari satu orang, dan berdasarkan keterangan H. Motifnya sakit hati atau cemburu,” imbuhnya.

Berdasarkan informasi yang berkembang di kalangan masyarakat, diduga kuat mengarah pada motif asmara, yakni korban diduga menjalani hubungan dengan istri tersangka.

IA ditemukan dengan luka bacok dan tergeletak di pinggir jalan raya, pada Minggu (14/4/2024) sekira pukul 17.00 WIB. Diketahui, saat itu korban sedang mengendarai sepeda motor Scoopy dari arah timur ke barat.

Ternyata, korban sempat dibuntuti oleh mobil Avanza warna putih. Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), pelaku turun dari mobil lalu menganiaya korban.

Korban sempat lari namun dikejar oleh pelaku lainnya dan melakukan penganiayaan serupa. Setelah itu pelaku meninggalkan korban yang telah mengalami luka bacok.

Warga yang berada di lokasi, kemudian menolong korban dan mengevakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis namun nyawanya tidak tertolong. (Din/RED)