Malang, BeritaTKP.com – Beredar video sejoli di Malang diarak oleh warga secara beramai-ramai menjadi viral di media sosial. Mereka arak karena sudah dianggap melakukan perzinaan.

Video berdurasi 45 detik itu memperlihatkan warga membawa dua sejoli itu berjalan kaki menyusuri jalan desa. Warga yang menonton di pinggir jalan juga menyoraki pasangan tak resmi itu.

Ketika diarak kedua sejoli ini hanya bisa menunduk malu dan sesekali menutupi wajah mereka dengan telapak tangannya. Terlihat sang perempuan yang mengenakan kaos kuning dan celana hitam hanya bisa pasrah dengan tindakan warga tersebut.

Peristiwa itu terjadi di Desa Gondanglegi, Kabupaten Malang. Aksi mengarak sejoli itu terjadi pada Jumat (4/3), lalu. Aksi warga dipicu lantaran resah dan geram atas perilaku keduanya.

Warga telah beberapa kali mengingatkan namun tak pernah dihiraukan oleh keduanya. Hingga akhirnya pasangan ini digerebek warga saat si lelaki berada di rumah kontrakan si perempuan. Padahal kedua sejoli ini sama-sama sudah mempunyai pasangan sendiri-sendiri.

Sejoli berinisial RB (58) dan RS (44), itu diarak warga dari rumah kontrakan RS yang ada di Dusun Wates, Desa Gondanglegi menuju Polsek Gondanglegi.

“Iya benar, sudah kami tangani. Warga mengarak keduanya menuju Polsek, Jumat (4/3), malam,” kata ujar Kapolsek Gondanglegi Kompol Pujiyono, Senin (7/3/2022).

Kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Polres Malang. Dan kasus itu berlanjut dengan pelaporan istri RB ke polisi.

“Dari pihak istri (pria) sudah laporan membuat terkait tindak pidana perzinahan ke Polres,” ujar Kasat Reskrim Polres Malang AKP Donny Kristian Bara’langi.

Atas laporan itu, kata Donny, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Malang melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan pelapor dan beberapa saksi lainnya.

“Kita sudah melakukan penyelidikan atas laporan dari pihak istri. Sebelum menaikkan ke proses penyidikan akan dilakukan gelar perkara terlebih dahulu,” kat Donny. (RED)