Sidoarjo, BeritaTKP.com – Seorang komisoner KPU Kota Surabaya berinisial AT (40), dilaporkan melakukan dugaan pengaiayaan terhadap SD (37) ke Polsek Waru, Polresta Sidoarjo.

AT diduga melakukan tindakan kriminal kepada istri sirinya tersebut di dalam mobil saat perjalanan dari Dukuh Kupang, Kota Surabaya menuju kos SD di Waru, Sidoarjo, pada Sabtu (25/3/2023) lalu.

ILUSTRASI.

Peristiwa tersebut bermula ketika korban SD menanyakan informasi yang diterima kepada suami sirinya tersebut. Namun tak diduga ternyata AT merespon pertanyaan tersebut dengan nada kesal. “Saat dijalan itu saya mencoba menanyakan secara baik-baik soal kabar itu, saya memang sedikit cemburu dan hanya ingin tahu saja,” kata SD, Kamis (6/4/2023).

Sesampainya di rumah kos, keduanya melanjutkan perjalanan ke rumah saudara korban yang berada di kawasan Citra Garden, Kabupaten Sidoarjo. Saat mobil Xpander berada di bawah fly over Waru, keduanya kembali cekcok mulut hingga berakhir AT memukul korban.

Mendapati dirinya mendapatkan penganiayaan, SD berencana melarikan diri dan berhasil keluar saat di jalan tol Waru arah Sidoarjo, tepatnya sebelum rest area. “Tangan kiri memegang kemudi, tangan kanannya mukul saya tiga kali keras banget. Dia menyeret saya untuk kembali ke mobil dengan menjambak rambut saya. Saya masuk lagi dan berhasil keluar saat mobil keluar tol dan berhenti di Ruko sekitar Pondok Jati, Sidoarjo,” terangnya.

Berhasil kelaur dari mobil suami sirinya, SD mengaku, dirinya kemudian menghubungi rekannya agar dijemput di rumah saudaranya di Citra Garden, Sidoarjo. Korban juga mengaku sempat diancam oleh AT jika kejadian ini dilaporkan ke polisi. AT juga mengancam akan melukai anak korban yang mondok di Malang.

“Setelah mendapat ancaman itu, saya akhirnya yakin melaporkannya ke polisi pada 4 Maret 2023 lalu dan saya langsung visum dan hasil visum tersebut saya lampirkan sebagai bukti laporan,” tuturnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Waru, AKP Ahmad Yani menjelaskan, pelaporan kejadian penganiayaan ini masih proses penyelidikan. Terduga pelaku juga sudah dimintai keterangan. “Masih dalam lidik ini. Sudah diminta keterangannya memang minggu kemarin,” jelasnya.

Sementara itu, AT selaku seorang komisoner KPU Surabaya yang saat ini masih aktif bekerja belum merespons terkait laporan yang disangkakan kepada dirinya oleh istri sirinya tersebut. (Din/RED)