Bangkalan, BeritaTKP.com – Madura Jawa timur Warga desa soket Laok melakukan bunuh diri dengan cara menceburkan diri ke sumur dengan kedalaman sekitar 30 meter warga Desa Soket Laok  Kecamatan tragah Kabupaten  Bangkalan hari Rabu(04/10/2023)

Informasi berikut ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapapun melakukan tindakan serupa. Bila Anda merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.

Seorang ibu rumah tangga punya anak satu 1.Terjun ke dalam sumur Warga Kecamatan Tragah nekat bunuh diri dengan cara terjun ke sumur Diduga aksi bunuh diri itu dilakukan akibat depresi.

Sumur itu dekat pinggir jalan raya sumur milik tetangganya ,” jelas nya Kapolsek Tragah AKP Harifi Kohar, menuturkan, peristiwa itu diketahui oleh warga dan bahwa ada sandal didekat sumur, sedangkan sumur itu jarang dipakai dan juga tertutup kok tiba-tiba sumur terbuka warga yakin bahwasanya korban terjun ke dalam sumur kata warga setempat, korban sempat menitipkan anaknya sama orang tuanya alasannya mau membeli suatu ke toko tak lama kemudian ada salah satu warganya melihat bahwasanya bunuh diri ke sumur

Korban terjun ke sumur dengan kedalaman sumur sedalam 30 meter keadaan Kondisi Korban telah meninggal

Proses evakuasi baru bisa dilakukan setelah petugas BPBD bangkalan turun ke lokasi kejadian. Korban baru bisa dievakuasi sekitar pukul 07.00 malam  dalam kondisi sudah meninggal dunia.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas Puskesmas Tragah Menyebutkan, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, ada darah dari hidung diduga akibat benturan saat jatuhnya ke sumur,

“Dan Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan,” jelas Kanit Reskrim Faisal Polsek Tragah tersebut. Selain itu, dari keterangan keluarga, korban diduga bunuh diri karena depresi akibat urusan rumah tangga.

“Pihak keluarga mengikhlaskan kejadian ini sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan otopsi,” pungkasnya. (Imam Hanafi)