Surabaya, BeritaTKP.com – Densus 88 Antiteror Mabes Polri dikabarkan menangkap seorang terduga teroris berinisial BUB (52) di Jalan Kalimas Madya Gang III, Nyamplungan, Pabean Cantikan, Surabaya, pada Jumat (2/6/2023) lalu.
Ketua RT setempat Muhammad Abri membenarkan adanya penyergapan yang dilakukan di kampong wilayahnya. “Saya dikasih tahu (petugas) kemarin. Setengah delapan (ditangkap),” ungkapnya, Minggu (4/6/2023) kemarin.

Abri mengaku belum tahu pasti di mana BUB diamankan oleh Densus 88. Abri menyakini BUB ditangkap di sekitar rumahnya, karena BUB memang jarang keluar rumah. “Mungkin di sini juga, tapi saya juga belum tahu. Aktivitasnya di rumah terus, kemudian keluar di depan gang,” kata Abri.
Kemarin hari dirinya sempat didatangi oleh petugas kepolisian yang menunjukkan surat perintah untuk melakukan penggeledahan. “Saat itu, BUB tidak dihadirkan saat dilakukan penggeledahan di rumahnya,” lanjut Abri, Minggu (4/6/2023) kemarin.
Abri menyampaikan jika BUB diduga pernah ditangkap sebelummya oleh Densus 88 pada tahun 2006 silam. “Ndak (kaget), karena sudah pernah dia sekitar tahun 2006, ditangkap setelah salat Jumat di jalan,” tandas Abri. (Din/RED)





