Kasat Reskrim Polres Madiun Kota AKP Agus Riyanto

MADIUN, BeritaTKP.com – Satreskrim Polres Madiun Kota mengungkap motif penusukan yang menewaskan seorang pemuda saat malam pergantian tahun baru 2026. Pelaku berinisial MRA (16), seorang pelajar SMK di Kota Madiun, tega menghabisi nyawa temannya sendiri karena dendam lama.

Korban diketahui berinisial VWP (19), warga Jalan Nitinegoro, Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun.

Kasat Reskrim Polres Madiun Kota AKP Agus Riyanto mengatakan, berdasarkan keterangan awal pelaku, penusukan dipicu permasalahan lama yang belum terselesaikan.

“Jadi pelaku ini memiliki permasalahan atau dendam lama terhadap korban, sebagaimana disampaikan oleh pelaku,” ujar Agus saat dikonfirmasi, Jumat (2/1/2026).

Pelaku dan Korban Konsumsi Miras

Agus menjelaskan, peristiwa penusukan terjadi setelah pelaku mengonsumsi minuman keras. Pelaku juga diketahui kerap membawa pisau lipat, yang kemudian digunakan untuk menusuk korban.

Selain itu, polisi turut menemukan adanya bau minuman keras pada tubuh korban, meski pelaku dan korban diketahui menenggak miras di lokasi yang berbeda.

“Pelaku diketahui usai minum minuman keras dan korban juga, namun lokasi mereka tidak sama,” jelas Agus.

Pelaku Diamankan, Kasus Didalami

Saat ini, pelaku yang masih berstatus pelajar telah diamankan di Satreskrim Polres Madiun Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami secara detail latar belakang dendam yang menjadi pemicu aksi penusukan tersebut.

Peristiwa penusukan itu terjadi pada Kamis dini hari, 1 Januari 2026 sekitar pukul 02.30 WIB, di Jalan Jolorante Nomor 8, Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun. Korban meninggal dunia akibat luka tusuk yang dideritanya.

Pihak kepolisian menegaskan akan memproses kasus ini sesuai dengan ketentuan.(æ/red)