SAMARINDA, BeritaTKP.com — Seorang pria berinisial LJ (60) meninggal dunia setelah mengalami luka bakar serius saat berupaya membantu memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jalan Anggur, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, Samarinda, Kalimantan Timur.
Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Asriadi Jafar, mengatakan korban meninggal dunia pada Rabu (14/10/2026) setelah mendapatkan penanganan medis di RSUD Abdoel Wahab Sjahranie Samarinda. Korban dilaporkan mengalami luka bakar sekitar 60 persen.
Berawal dari Upaya Memadamkan Kebakaran
Peristiwa tersebut bermula ketika kebakaran melanda lahan yang ditumbuhi vegetasi kering pada Selasa (13/10/2026).
Saat api mulai membesar, korban bersama warga sekitar berusaha melakukan pemadaman secara mandiri. Upaya itu dilakukan untuk mencegah kobaran api merambat mendekati permukiman warga.
Namun, kondisi di lokasi berubah dengan cepat. Menurut keterangan saksi bernama Rusli, embusan angin kencang membuat api membesar dan berubah arah secara tiba-tiba.
Korban yang berada di bagian atas perbukitan dilaporkan tidak sempat menyelamatkan diri ketika api mengepung area tersebut.
Korban Sempat Mendapatkan Perawatan Medis
Setelah kejadian, korban dibawa ke RSUD Abdoel Wahab Sjahranie Samarinda untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, nyawanya tidak tertolong.
Kapolsek Samarinda Ulu menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan awal tim medis menunjukkan korban meninggal dunia akibat luka bakar serius dan paparan panas.
Sementara itu, petugas kepolisian bersama tim Inafis Polresta Samarinda mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta proses evakuasi.
Proses evakuasi berlangsung di tengah medan perbukitan yang terjal dan masih terdapat sisa bara api. Jenazah korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi Selidiki Kronologi Kebakaran
Berdasarkan informasi awal, luas lahan yang terbakar di Kelurahan Sidodadi diperkirakan mencapai 700 meter persegi. Informasi mengenai kebakaran dan adanya korban diterima sekitar pukul 13.50 Wita pada Selasa (13/10/2026).
Polisi masih mengumpulkan keterangan saksi untuk memastikan kronologi lengkap peristiwa tersebut.
Kapolsek Samarinda Ulu juga mengingatkan masyarakat agar tidak memasuki area kebakaran tanpa perlengkapan perlindungan yang memadai. Warga diminta meningkatkan kewaspadaan, terutama saat kondisi cuaca kering dan angin kencang berpotensi mempercepat penyebaran api.
Masyarakat juga diimbau tidak membuka lahan dengan cara membakar karena berisiko memicu kebakaran yang membahayakan keselamatan warga dan lingkungan.
Pemerintah Kota Samarinda bersama aparat keamanan disebut akan memperketat patroli di wilayah rawan karhutla untuk mencegah kejadian serupa.(æ/red)





