Lubuk Pakam, BeritaTKP.com – Aksi pelarian nekat dilakukan Syalihin, terpidana mati kasus kepemilikan 214 kilogram ganja, sesaat setelah menjalani sidang pledoi di Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara. Pelarian tersebut terekam jelas kamera CCTV dan berlangsung layaknya adegan film aksi.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Syalihin merupakan bagian dari rombongan 40 terdakwa yang dibawa dari Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam untuk menjalani persidangan. Namun, saat proses pemulangan ke lapas, jumlah tahanan berkurang satu orang.

“Benar, ada 40 terdakwa yang dibawa ke pengadilan, tetapi hanya 39 yang kembali ke Lapas,” kata Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Lubuk Pakam Nico Brata MP Nainggolan, Rabu (28/1/2026).

Berdasarkan rekaman CCTV, Syalihin diduga telah merencanakan pelariannya dengan bantuan pihak luar. Dalam video, ia terlihat keluar dari area pengadilan dan langsung naik ke atas sepeda motor yang dikendarai seorang pria tak dikenal yang sudah menunggu di pintu keluar.

Seorang pria di lokasi sempat berupaya menghentikan pelarian dengan menerjang motor tersebut. Namun, upaya itu gagal dan kendaraan yang ditumpangi Syalihin melaju kencang hingga menghilang dari pantauan.

Kaburnya terpidana mati ini terjadi di dalam kompleks pengadilan yang seharusnya memiliki sistem pengamanan ketat, terutama bagi terdakwa dengan ancaman hukuman maksimal.

Pengamanan Jadi Sorotan

Insiden tersebut langsung memicu sorotan tajam publik terhadap sistem pengamanan dan pengawalan tahanan. Banyak pihak mempertanyakan bagaimana seorang terpidana mati bisa melarikan diri dengan mudah dari lingkungan institusi penegak hukum.

Saat ini, kepolisian bersama aparat terkait tengah melakukan pengejaran intensif terhadap Syalihin. Evaluasi menyeluruh terhadap prosedur pengawalan tahanan di wilayah Deli Serdang juga menjadi perhatian utama guna mencegah kejadian serupa terulang.(æ/red)