Aparat TNI dan Polri mengunjungi pedagang es kue jadul yang viral. (dok. Istimewa)

Jakarta, BeritaTKP.com – TNI menjatuhkan sanksi disiplin kepada Babinsa Kelurahan Utan Panjang, Kemayoran, Serda Heri Purnomo, yang sempat mengamankan penjual es kue jadul karena dicurigai menggunakan bahan spons di Jakarta Pusat. Selain sanksi, TNI juga melakukan evaluasi internal atas kejadian tersebut.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono mengatakan, sanksi disiplin diberikan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku di lingkungan TNI.

“Dandim memberikan hukuman disiplin kepada Serda Heri, Babinsa Kelurahan Utan Panjang, Kemayoran, sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” kata Donny dalam keterangannya, Rabu (28/1/2026).

Donny menjelaskan, Kodim 0501/Jakarta Pusat bersama Polres Metro Jakarta Pusat juga telah menemui pedagang es kue jadul bernama Suderajat di rumahnya yang berada di Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor. Pertemuan tersebut dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

Pertemuan itu dihadiri sejumlah pejabat TNI dan Polri, di antaranya Dandim 0501/Jakarta Pusat Kolonel Inf Ahmad Alam Budiman, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra, Danramil 07/Kemayoran Mayor Cpn M Firdaus, Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful, serta perwakilan pemerintah desa setempat. Suderajat hadir bersama istri dan anaknya.

Dalam kesempatan tersebut, TNI juga memberikan ganti rugi dan bantuan kepada Suderajat berupa kulkas, kasur, dan dispenser.

“Dandim 0501/Jakarta Pusat dengan penuh rasa kekeluargaan mendatangi Bapak Suderajat secara langsung untuk bersilaturahmi dan menyampaikan permohonan maaf secara tulus dan ikhlas,” ujar Donny.

Sebelumnya, Kapolres Metro Depok Kombes Abdul Waras juga mengunjungi rumah Suderajat pada Selasa (27/1/2026). Dalam kunjungan tersebut, Abdul Waras memberikan bantuan berupa satu unit sepeda motor dan sejumlah uang sebagai modal usaha.

Diketahui, Suderajat sempat viral setelah dicurigai menjual es hunkue berbahan spons di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Namun, hasil pemeriksaan laboratorium forensik menyatakan bahwa es kue yang dijualnya aman dan layak dikonsumsi.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa Aiptu Ikhwan Mulyadi dan Babinsa Serda Heri Purnomo sebelumnya juga telah menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut. Keduanya menegaskan akan lebih mengedepankan prinsip kehati-hatian sebelum menyampaikan informasi kepada masyarakat.(æ/red)