Waru, BeritaTKP.com – Petugas Terminal Tipe A (TTA) Purabaya bekerja sama dengan Polsek Waru, Sidoarjo, telah berhasil mengamankan seorang calo tiket berinisial AR yang melakukan praktik peningkatan harga tiket secara tidak wajar untuk jurusan Surabaya-Malang. Kasus ini terungkap dalam kegiatan penertiban rutin yang dilakukan pada hari Senin (12/1)
Pada saat melakukan patroli dan pemeriksaan di area sekitar terminal Purabaya, petugas mendapati bahwa pelaku sedang menawari tiket bus kepada seorang calon penumpang baru pertama kali menggunakan transportasi bus antarkota. Pelaku meminta pembayaran sebesar Rp 250 ribu untuk satu tiket perjalanan, jauh melampaui tarif resmi yang telah ditetapkan.
Menurut Humas TTA Purabaya, Sarah Abigail, tarif resmi untuk perjalanan bus Antarkota Dalam Provinsi (AKDP) jurusan Surabaya-Malang berkisar antara Rp 35 ribu hingga Rp 40 ribu tergantung pada jenis bus dan Perusahaan Operasional (PO) yang melayani. “Pelaku yang bersangkutan bukan merupakan bagian dari tim kerja apapun PO bus yang beroperasi di terminal ini, melainkan seorang calo yang sengaja mencari kesempatan untuk mengambil keuntungan dari kurangnya informasi penumpang,” jelas Sarah.
Sarah menambahkan bahwa pihak terminal telah berupaya meningkatkan pengawasan guna mencegah praktik percaloan yang merugikan masyarakat. Beberapa langkah yang telah dilakukan antara lain peningkatan jumlah patroli petugas di area terminal, pemasangan spanduk informasi tarif resmi di titik-titik strategis, serta sosialisasi langsung kepada penumpang mengenai cara pembelian tiket yang benar.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat yang akan menggunakan layanan bus antarkota untuk selalu lebih waspada. Pastikan bahwa pembayaran tiket dilakukan setelah Anda sudah duduk di dalam bus dan melalui awak resmi dari PO yang bersangkutan. Jangan mudah percaya kepada orang yang menawarkan jasa pembelian tiket di luar loket resmi atau di luar area bus yang telah ditentukan,” tegas Sarah dalam siaran pers yang diterima pada hari ini.
Kasus ini juga telah dibenarkan oleh Panit Reskrim Polsek Waru, Iptu Ahmad Afip. Menurutnya, pelaku saat ini masih dalam keadaan diamankan di Mapolsek Waru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait modus operandi yang digunakan serta apakah terdapat pihak lain yang terlibat dalam praktik yang sama. “Benar, pelaku saat ini berada di Polsek Waru dan kasus ini masih kami dalami secara menyeluruh. Kami akan mengambil tindakan hukum yang sesuai berdasarkan bukti dan keterangan yang kami kumpulkan,” ujar Iptu Afip secara singkat.
Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat yang pernah menjadi korban praktik percaloan tiket atau melihat adanya aktivitas yang mencurigakan di area terminal untuk segera melaporkannya ke petugas terminal atau ke kantor polisi terdekat. Hal ini diharapkan dapat membantu menekan praktik yang tidak bertanggung jawab tersebut dan menciptakan suasana perjalanan yang aman serta nyaman bagi semua penumpang.
Selain kasus percaloan ini, pihak terminal juga terus melakukan berbagai upaya peningkatan layanan, termasuk peningkatan kebersihan area terminal, penambahan fasilitas untuk kenyamanan penumpang, serta koordinasi yang lebih erat dengan seluruh PO bus untuk memastikan pelayanan yang sesuai standar.(Imam)





