Bus Akas Vs Truk Tangki di Bangsal Mojokerto, Adu Moncong

Mojokerto, BeritaTKP.Com –Sebuah bus Akas Asri nopol N 7568 US adu moncong dengan sebuah truk tangki nopol L 9489 AZ. Kecelakaan lalu-lintas terjadi di Jalan Raya Desa Pacing, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto, Selasa 27/42021 sekitar pukul 00.30 WIB.

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Jalan Raya Desa Pacing, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan jelang sahur tersebut. Petugas Unit Laka Satlantas Polres Mojokerto langsung melakukan evakuasi kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan dari jalur provinsi Mojokerto-Pasuruan tersebut.

Saksi mata, Rizal Adi Kusuma ,22, mengatakan, kecelakaan terjadi sekira pukul 00.30 WIB. “Truk tangki dari arah barat mau ke timur, bus dari timur ke barat menyalip kendaraan dengan kecepatan tinggi. Tidak ada korban, bus ada penumpang tapi tidak ada korban. Sopir truk kepalanya kena kaca,” ungkap Rizal.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Mojokerto, AKP Randy Asdar mengatakan, bus Akas Asri nopol N 7568 US dikemudikan Buari ,48, warga Kedungdalem, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo membawa 10 orang penumpang berjalan dari arah timur ke barat.

“Truk tangki nopol L 9489 AZ yang dikemudikan Hadi Prayitno ,28, warga Desa Kupang, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto berjalan dari arah sebaliknya. Sesampainya di simpang 3, mendahului kendaraan truk yang ada di depannya yang tidak diketahui identitasnya dari sebelah kanan,” ucapnya. Secara bersamaan dari arah berlawanan ada truk tangki. Karena jarak antara kedua kendaraan sudah dekat, lanjut Kasat, sehingga bus adu moncong dengan truck tangki. Kedua kendaraan langsung dievakuasi ke pinggir jalan agar arus lalu-lintas tidak terjadi kemacetan.

“Tidak ada korban jiwa, penyebab kecelakaan karena faktor manusia. Pada saat mendahului kendaraan yang ada di depannya dari sisi sebelah kanan tidak bisa mengantisipasi kendaraan yang berjalan dari arah berlawanan sehingga terjadi kecelakaan,” jelasnya.

Setelah dilakukan alah Tempat Kejadian Perkara (TKP), kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan ke Kantor Unit Laka Satlantas Polres Mojokerto. Petugas meminta keterangan sejumlah saksi dan kedua sopir serta mengatur arus lalu-lintas di lokasi kecelakaan. SH/Red