JAKARTA, BeritaTKP.com – Salah satu anggota DPR RI Kamrussamad mendesak Dirjen Pajak untuk memeriksa setoran pajak dari Holywings usai ramai dengan strategi promosi yang menuai kontrovesial.

“Sebagai mitra kerja Dirjen Pajak di DPR RI, saya ingin menyoroti terkait setoran pajak Holywings,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (27/6).

Politikus Gerindra itu mempertanyakan apakah setoran pajak Holywings sudah sesuai dengan aturan status restoran atau tempat hiburan.

Kalau nomor objek pajaknya adalah restoran, kenyataannya di Holywings menyediakan hiburan.

“Jangan sampai muncul kesan perlakuan istimewa terhadap Holywings dibanding dengan usaha hiburan lainnya,” katanya.

Kamrussamad mendesak Dirjen Pajak untuk memeriksa secara cermat kesesuaian antara aktivitas dan nomor objek pajaknya. Izin usaha dan praktik kegiatan di lapangan harus sesuai.

“Kalau benar ada ketidaksesuaian, ini jelas merugikan pendapatan negara,” katanya.

Sebelumnya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI secara resmi mencabut izin usaha seluruh outlet Holywings yang berjumlah 12 lokasi di Jakarta. (RED)