Sampang, BeritaTKP.com – Polres Sampang berhasil tangkap satu lagi pelaku pemerkosaan gadis 13 tahun asal Robatal, Sampang, Madura. Dengan ini, total pelaku yang berhasil diamankan sudah ada 2 dari 9 pelaku pemerkosaan.
Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Irwan Nugraha mengatakan pelaku yang ditangkap ini berinisial SR (17), warga Robatal, Sampang. SR ditangkap pada Selasa (8/11/2022) kemarin lusa sekitar pukul 15.00 WIB saat bersantai di kediamannya.

Irwan menyebut sebelumnya pelaku yang masih di bawah umur ini melarikan diri ke Kota Surabaya dan Malang. Namun, setelah lama berada di daerah pelariannya, pelaku merasa ia tidak lagi dicari oleh polisi sehingga memberanikan diri pulang. “Kami mendapat laporan kalau SR ini pulang, jadi kami bergegas untuk melakukan upaya paksa,” kata Irwan.
Irwan mengatakan bahwa SR diketahui tidak melakukan pemerkosaan terhadap korban, namun di jam yang sama, di saat detik-detik rudakpaksa berlangsung, SR memang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP). “Awalnya SR ini mendapat ajakan dari temanya yang kenal dengan korban. Dan SR ikut ke TKP tepatnya di salah satu kos di Pamekasan,” imbuh Irwan.
SR saat ini ditempatkan di sel tahanan anak Mapolres Sampang bersama dengan satu rekannya berinisial F yang sudah diamankan sebelumnya. Meskipun sudah mengamankan dua pelaku, Polres Sampang tetap memburu 7 sisa pelaku lainnya yang masih berkeliaran di luar sana. (Din/RED)





