TANGERANG, BeritaTKP.com – Seorang bocah berinisial MZ (11), yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD), meninggal dunia setelah tertabrak sepeda motor di Jalan Prima, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang. Pengendara sepeda motor yang terlibat dalam kecelakaan tersebut dilaporkan belum diketahui identitasnya dan masih dalam pencarian polisi.

Peristiwa kecelakaan yang diduga merupakan tabrak lari itu terjadi pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, di dekat kawasan rawa di wilayah Periuk, Kota Tangerang.

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Gunawan, menjelaskan bahwa saat kejadian korban sedang bersepeda dari arah Jalan M. Toha menuju Perumahan Taman Elang.

Korban Bersepeda Bersama Dua Temannya

Menurut keterangan kepolisian, MZ saat itu tengah bersepeda bersama dua orang temannya. Dalam perjalanan, korban diduga kehilangan kendali hingga terjatuh ke jalan.

Pada saat bersamaan, sebuah sepeda motor yang belum diketahui identitas pengendaranya melaju dari arah berlawanan dan menabrak korban.

Akibat kejadian tersebut, MZ mengalami luka di bagian kepala. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.

Korban Meninggal dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Kompol Gunawan mengatakan korban sempat dibawa menuju RSUD Kabupaten Tangerang. Namun, nyawa bocah tersebut tidak tertolong dan ia dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.

Peristiwa ini menyisakan duka bagi keluarga korban. Kecelakaan tersebut juga menjadi perhatian karena pengendara sepeda motor yang terlibat belum diketahui keberadaannya.

Polisi Masih Memburu Pengendara Motor

Polres Metro Tangerang Kota masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pengendara sepeda motor yang menabrak MZ.

Hingga Sabtu (17/10/2026), polisi menyatakan kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai identitas kendaraan maupun pengendara yang terlibat dalam kecelakaan itu.

Polisi diharapkan dapat mengungkap kronologi secara menyeluruh dan menemukan pengendara yang terlibat agar peristiwa tersebut dapat diproses sesuai ketentuan hukum.(æ/red)