Pasuruan, BeritaTKP.com – Seorang pria berinisial MH, warga asal Kelurahan Bugul Lor, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, diringkus Satreskrim Polres Pasuruan. Pria berusia 40 tahun tersebut ditangkap atas kasus pemberatan modus bobol dealer motor. Ia diduga mencuri onderdil motor hingga uang bernilai puluhan juta.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Makung Ismoyo Jati mengatakan, aksi dugaan curat dilakukan tersangka pada tahun lalu, tepatnya pada 30 September 2022 lalu. MH diduga bobol dealer motor Kawasaki di Jalan Ahmad Dahlan, Kelurahan Pohjentrek, Kecamatan Purworejo.

MH diduga menjebol dinding menggunakan obeng untuk mengupas lapisan cat. Lalu melubangi dinding dengan linggis. Lewat lubang dinding yang tidak terlalu besar itu, ia masuk ke dalam dealer.

Diduga kotak besi brankas dirusak, uangnya dikuras habis. Belum puas, diduga MH juga menggasak HP yang berada di meja serta sebuah knalpot motor. Akibat pencurian itu, pihak dealer mengalami kerugian sekitar Rp23,5 juta.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota AKP Heru Cahyo Seputro menambahkan, aksi curat tidak dilakukan oleh MH sendiri. Tapi, bersama tiga rekannya. “Totalnya empat pelaku, tiga rekannya sudah kami amankan sebelumnya,” ujarnya.

Kini MH harus menyusul rekan-rekannya di sel penjara. Dia disangkakan Pasal 363 Ayat 1 ke 4e dan 5e KUHP terkait Pencurian dengan Pemberatan. (Din/RED)