Jakarta Pusat, BeritaTKP.com — Jajaran Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat lebih dari 12 kilogram yang disamarkan dalam truk pengangkut buah jeruk. Barang haram tersebut disembunyikan di dalam dua jerigen biru yang diletakkan di antara tumpukan jeruk.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Kamis (2/10/2025) sekitar pukul 21.30 WIB di ruas Tol Jakarta–Cikampek. Penindakan ini merupakan hasil pengintaian intensif berdasarkan informasi intelijen.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga tersangka, masing-masing berinisial A (30), K (39), dan D (38). Ketiganya diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran sabu lintas provinsi yang beroperasi dari Aceh–Jakarta–Jawa Tengah.

“Mereka berusaha mengelabui petugas dengan modus menyembunyikan sabu di dalam jerigen biru yang disisipkan di antara tumpukan buah jeruk. Namun, pergerakan mereka sudah kami pantau sejak dari Aceh hingga akhirnya kami lakukan penangkapan,” jelas Kombes Pol. Susatyo, Senin (6/10/2025).

Dari hasil pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 12 kilogram sabu, satu unit truk pengangkut buah jeruk, serta dua jerigen warna biru yang menjadi wadah penyimpanan sabu tersebut.

Kapolres menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini tidak hanya bentuk keberhasilan penegakan hukum, tetapi juga upaya penyelamatan generasi bangsa dari bahaya narkotika.

“Bayangkan, 12 kilogram sabu bisa merusak puluhan ribu jiwa. Ini bukan sekadar penindakan, tapi juga penyelamatan masa depan bangsa,” tegasnya.

Para tersangka kini telah diamankan di Polres Metro Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mengembangkan penyelidikan guna menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam distribusi sabu lintas provinsi ini.(æ/red)