Surabaya, BeritaTKP.com – Anggota Polsek Wiyung yang kedapatan berjaga di pintu Suramadu berhasil mengamankan satu motor curian dan menangkap pelakunya. Menurut keterangan pelaku, ia baru saja mencuri sepeda motor di Jalan Bulak Banteng, pada Sabtu (10/6/2023) dini hari lalu.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi mengatakan jika tersangka yang diamankan adalah pria berinisial AR. Tersangka AR diduga hendak melarikan kendaraan ke Pulau Madura. Namun, upaya AR berhasil dihentikan oleh anggota kepolisian dari Polsek Wiyung, Karang Pilang dan Tandes yang Tandes sedang melakukan operasi floating di pintu tol Suramadu.

Dalam operasi tersebut, anggota Polsek gabungan melakukan pemeriksaan terhadap semua kendaraan yang hendak melintasi jembatan Suramadu. Saat itu, petugas menemukan sepeda motor Yamaha Mio L 4001 IH yang dikendarai AR tanpa ada kuncinya. Petugas pun curiga dan melakukan penggeledahan. “Setelah digeledah, petugas menemukan kunci T di saku celananya. AR pun mengaku baru mencuri sepeda motor di sebuah warkop di Bulak Banteng,” imbuh Haryoko.
Tak lama kemudian, AR dikeler ke lokasi yang ia satroni oleh petugas kepolisian. Hasilnya, memang ada pengunjung warkop yang kehilangan sepeda motor. Saat itu juga, AR langsung dibawa ke Polrestabes Surabaya.
“Unit kendaraan masih kami sita untuk barang bukti. Nantinya akan kami kembalikan. Saat ini kami masih melakukan pendalaman terhadap jaringan AR,” tegas Haryoko.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AR dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana kurungan penjara maksimal 7 tahun. (Din/RED)





