DEPOK, BeritaTKP.com — Investigasi dugaan penyalahgunaan narkotika di Rutan Kelas I Depok mengungkap sejumlah temuan di ruangan yang menjadi lokasi kejadian. Di antaranya lampu disko dan telepon seluler yang diduga berkaitan dengan aktivitas perekaman.

Kepala Rutan Kelas I Depok, Ario Galih Maduseno, mengatakan pihaknya masih mendalami perkara tersebut, termasuk dugaan keterlibatan dua petugas rutan.

“Untuk sementara ini dua orang petugas. Jadi di properti itu ada lampu disko, kemudian ada handphone tentunya karena untuk merekam,” kata Galih, Minggu (4/10/2026).

Dua Petugas Diduga Terlibat

Dua petugas yang tengah didalami keterlibatannya disebut bertugas pada satuan pengamanan dan staf bimbingan kerja.

Galih mengatakan Rutan Depok telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindaklanjuti dugaan keterlibatan petugas dalam perkara tersebut.

“Ini sedang proses penanganan (keterlibatan petugas),” ujarnya.

Pihak rutan juga memastikan evaluasi dan pemeriksaan akan dilakukan secara menyeluruh, baik terhadap warga binaan maupun petugas.

“Siapa pun yang terbukti terlibat melanggar akan dikenakan sanksi, sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” tegas Galih.

22 Warga Binaan Berada di Ruangan

Selain dugaan keterlibatan petugas, investigasi juga menemukan bahwa sekitar 22 warga binaan berada di ruangan yang menjadi lokasi dugaan penyalahgunaan narkotika.

Dari jumlah tersebut, pihak rutan masih mendalami sekitar tiga hingga empat orang untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan mereka.

“Kalau kita pemeriksaan di kamar itu ada kurang lebih 22 warga binaan dan yang kami dalami lagi ada sekitar tiga sampai empat orang,” jelas Galih.

Proses investigasi masih berlangsung. Pihak Rutan Depok bersama kepolisian terus mendalami peran masing-masing pihak untuk memastikan fakta dan bentuk pelanggaran yang terjadi.(æ/red)