Tangerang, BeritaTKP.com – Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta akan memperketat pemeriksaan terhadap kru pesawat menyusul terungkapnya kasus penyelundupan narkotika yang diduga dilakukan kopilot Malaysia Airlines, Mohd Saufi bin Othman (39). Langkah tersebut diambil sebagai upaya memperkuat pengawasan terhadap awak pesawat yang keluar masuk Indonesia.
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, mengatakan pemeriksaan terhadap kru penerbangan akan dilakukan lebih ketat dibanding sebelumnya.
“Setelah ini pasti kami akan melakukan pengetatan. Kalau dulu pilot diperiksa mungkin mereka mengeluh, tetapi sekarang tidak bisa lagi menghindar,” ujar Hengky kepada wartawan, Selasa (4/8/2026).
Meski demikian, Hengky menjelaskan bahwa pemeriksaan terkait aspek keselamatan penerbangan, seperti tes urine, merupakan kewenangan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan maupun maskapai penerbangan masing-masing. Sementara itu, Bea Cukai berfokus pada pemeriksaan barang bawaan sebelum dan sesudah penerbangan.
Dalam kasus tersebut, Bea Cukai telah menyerahkan Mohd Saufi kepada Bareskrim Polri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa tersangka diduga menyelundupkan sekitar 26 kilogram pil ekstasi ke Indonesia. Selain itu, pemeriksaan laboratorium menunjukkan yang bersangkutan positif mengonsumsi tiga jenis narkotika dan diduga berada dalam pengaruh narkoba saat menjalankan penerbangan.
Petugas juga menemukan barang bukti lain berupa sebuah botol kecil berisi urine yang diduga disiapkan untuk mengelabui pemeriksaan urine apabila dilakukan tes secara mendadak.
Malaysia Airlines Lakukan Peninjauan Internal
Menanggapi kasus tersebut, Malaysia Airlines menyatakan akan bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang berlangsung di Indonesia.
Dalam pernyataan resminya, maskapai tersebut menyebut tidak akan memberikan komentar lebih jauh karena perkara masih dalam proses penyelidikan oleh otoritas Indonesia.
Malaysia Airlines juga menegaskan memiliki kebijakan tanpa toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran hukum serta tengah melakukan peninjauan internal atas insiden yang melibatkan salah satu awak pesawatnya.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan kru maskapai internasional dan mendorong peningkatan sistem pengawasan terhadap awak pesawat di pintu masuk Indonesia guna mencegah penyelundupan narkotika melalui jalur penerbangan internasional.(æ/red)





