
LABUHANBATU UTARA, BeritaTKP.com — Bayi perempuan berusia 8 bulan di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatra Utara, meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan intensif di RSUD Rantauprapat. Kasus tersebut kini diselidiki polisi setelah keluarga melaporkan dugaan kekerasan seksual terhadap korban.
Sebelum dirujuk ke rumah sakit, kondisi kesehatan korban disebut mengalami penurunan. Keluarga kemudian membawa bayi tersebut ke bidan untuk mendapatkan penanganan medis.
Karena kondisinya semakin mengkhawatirkan, korban sempat dirujuk ke rumah sakit swasta sebelum akhirnya mendapat perawatan intensif di ruang PICU RSUD Rantauprapat.
Keluarga Laporkan Dugaan Kekerasan Seksual
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Labuhanbatu, Muhammad Azhar Harahap, mengatakan pihaknya memberikan pendampingan kepada keluarga korban.
Ayah korban juga telah membuat laporan ke Polres Labuhanbatu terkait dugaan kekerasan seksual yang dialami anaknya.
Laporan tersebut menjadi dasar bagi kepolisian untuk melakukan penyelidikan guna mengetahui rangkaian kejadian serta pihak yang diduga bertanggung jawab.
Korban Sempat Menjalani Pemeriksaan Medis
Menurut keterangan yang disampaikan LPA berdasarkan laporan keluarga, tenaga medis menemukan adanya luka pada bagian tubuh korban saat menjalani pemeriksaan.
Pihak rumah sakit kemudian melakukan pemeriksaan medis dan visum. Hasil pemeriksaan tersebut diharapkan dapat membantu penyidik dalam mengungkap penyebab kondisi korban serta memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana.
Namun, hingga kini hasil visum maupun rekam medis korban belum disampaikan secara resmi kepada publik.
Kondisi Korban Terus Menurun
Selama menjalani perawatan di PICU RSUD Rantauprapat, kondisi korban terus memburuk.
Bayi tersebut akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu malam, 3 Oktober 2026.
Jenazah kemudian dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan.
Polisi Dalami Kasus
Polres Labuhanbatu telah melakukan penyelidikan terhadap laporan keluarga.
Penyidik masih mendalami kronologi kejadian serta mengidentifikasi pihak yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Sementara itu, LPA Kabupaten Labuhanbatu meminta kepolisian mengusut perkara secara menyeluruh dan memastikan perlindungan terhadap keluarga korban.
Hingga berita ini disusun, manajemen RSUD Rantauprapat belum memberikan keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan medis korban.
Dengan demikian, penyebab medis kematian korban maupun kaitannya dengan dugaan tindak pidana masih menunggu hasil pemeriksaan dan proses penyelidikan kepolisian.(æ/red)





