Jawa Barat, BeritaTKP.com – Seorang pria berinisial DNS harus diamankan polisi lantaran usai menipu calon istrinya sendiri. DNS menipu calon istrinya dengan cara tidak hadir saat hari pernikahan dan dianggap membawa kabur uang yang sudah diberikan calon mertuanya untuk biaya gedung dan keperluan menikah lainnya.
Pria berusia 27 tahun itu awalnya menjanjikan kepada calon istri dan keluarganya akan menggelar akad nikah pada Minggu (14/11/2021) di gedung Puri Begawan, Kota Bogor, Jawa Barat. Undangan pernikahan juga sudah dicetak dan diberikan DNS kepada keluarga calon istrinya.
“Kemudian tersangka DNS ini mengajukan pinjaman kepada korban pelapor C ini, dengan alasan untuk menyewa atau booking tempat pernikahan dan alat perlengkapan pernikahan, yang mana resepsi pernikahan ini akan dilakukan di Puri Begawan, Kota Bogor, dan pihak korban atau pelapor meminjamkan uang sejumlah Rp 47,5 juta,” kata Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan, Jumat (19/11/2021).
Namun ketika calon istri bersama keluarga besarnya datang di hari yang sudah ditentukan, DNS tidak kelihatan batang hidungnya. Gedung yang didatangi juga ternyata tidak pernah disewa oleh DNS untuk pelaksanaan acara akad nikah. Tidak ada dekorasi layaknya tempat pernikahan, melainkan barisan kursi-kursi yang akan digunakan untuk lokasi vaksinasi.
Tidak hanya itu, DNS ternyata tidak pernah mendaftarkan rencana pernikahannya ke Kantor Urusan Agama (KUA).
Sang calon istri yang merasa tidak terima, kemudian melaporkan penipuan dan penggelapan yang dialaminya. Hingga akhirnya, DNS pun berhasil ditangkap di rumah kontrakannya di kawasan Citayam, Kota Depok.
“Untuk pelaku sudah diamankan oleh Polsek Bogor Timur. Sekarang sudah dilaksanakan proses penyelidikan dan tersangka DNS ini sudah dilakukan penahanan,” kata Ferdy.
“Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan. Tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” imbuhnya.
Sampai saat ini, polisi masih mendalami motif dari aksi tipu-tipu yang dilakukan oleh DNS. Pisi masih melakukan pemeriksaan dan mendalami dugaan adanya pihak lain yang terlibat aksi tipu-tipu DNS kepada calon istrinya.
“Semuanya masih didalami, apakah ada pihak lain yang terlibat, apakah ada korban lain sebelumnya dengan modus serupa, itu semua masih didalami, kita masih gali terus keterangannya,” kata Kapolsek Bogor Timur, Kompol Hida Tjahyono. (RED)





