Metro | BeritaTKP.com– Seorang wanita berinisial DAJ gagal menyelundupkan narkotika ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Metro, Lampung. Narkoba tersebut disembunyikan dalam buntalan tisu dan rencananya akan diberikan kepada seorang narapidana kasus narkoba berinisial FOP, Selasa (20/1/2026).
Kepala Lapas Kelas IIA Metro, Tunggul Buono, mengungkapkan bahwa upaya penyelundupan itu terungkap saat pelaku memasuki area Pengamanan Pintu Utama (P2U) sekitar pukul 10.25 WIB.
“Saat dilakukan penggeledahan badan sesuai SOP, petugas menemukan buntalan tisu di saku celana kiri pengunjung. Setelah diperiksa lebih lanjut, di dalamnya terdapat barang yang diduga narkotika,” ujar Tunggul, Rabu (21/1/2026).
Dari hasil pemeriksaan awal, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkotika, di antaranya:
- Dua paket besar sabu dengan berat total 4,08 gram
- Satu paket kecil sabu seberat 0,24 gram
- Tiga butir pil inex seberat 1,52 gram
- Dua paket kecil narkotika jenis sinte seberat 0,85 gram
Usai penemuan tersebut, pihak Lapas Metro langsung berkoordinasi dengan Polres Metro. Pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Tunggul menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas.
“Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Metro dalam memerangi peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan,” tegasnya.(æ/red)





