ACEH, BeritaTKP.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap penyelundupan sabu di daerah Loksumawe, Aceh. Sabu tersebut berasal dari Thailand.
“Dari Thailand sebanyak 135 kg sabu kita tangkap di wilayah Aceh, Loksumawe,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Mukti Juharsa, Selasa (11/2/25).
Tersangka dalam kasus ini, ujar Direktur, yaitu I, F, E dan M. Keempatnya ditangkap di Pantai Ujung Biang, Desa Anggar Barat Laut, Kecamatan Banda Sakti, Kota Loksumawe.
“Semua barang akan diedarkan ke kota-kota besar. Medan dan Jakarta, kota besar lah,” ungkapnya.
Ditambahkan Direktur, barang haram tersebut berkemungkinan dari Freddy Pratama. Ia tak memungkiri bahwa jaringan Freddy Pratama masih aktif di Indonesia. (æ/red)