Tulungagung, BeritaTKP.com – Seorang ayah di Ngunut Tulungagung tela melakukan hal bejat kepada anaknya. Aksi bejat yang dilakukan Pelaku atau ayah korban yang berinisial SF (49) tersebut adalah pencabulan dan pemerkosaan terhadap anaknya sendiri. Tak hanya itu, pelaku juga melakukan kekerasan saat beraksi, yakni memukul dan membekap korban. “Pengakuan korban, tersangka melakukan pemaksaan, kemudian tersangka juga menempeleng korban,” kata Anshori, Jumat (2/9/2022) kemarin.
Pelaku membungkap mulut korban, agar korban tidak berteriak. Parahnya tindakan pencabulan da pemerkosaan terhadap anak kandungnya itu ia lakukan berulang kali dalam kurun waktu 6 tahun. “Pertama kali tersangka melakukan pencabulan saat anaknya masih TK nol besar, kejadian itu terus diulangi hingga usia korban 12 tahun,” imbuhnya.
Tersangka leluasa melakukan tindakan kekerasan seksual kepada anaknya sebab istrinya bekerja di Surabaya dan hanya pulang dua bulan sekali ke Tulungagung.
Kelakuan tersangka sempat diutarakan korban kepada ibunya, namun saat itu kasus tersebut tidak dilaporkan ke polisi. Seiring berjalannya waktu, ternyata tersangka mengulangi perbuatannya. “Saat ibunya di rumah, korban kembali mengadukan perbuatan pelaku. Selanjutnya kasus itu dilaporkan ke polisi,” jelasnya. (Din/RED)






