Surabaya, BeritaTKP.com – Saat hendak mencari jejak pelaku pengeroyokan di sebuah warung kopi kawasan Rungkut, Surabaya, polisi tak sengaja temukan pelaku pencurian motor usai gerebek sebuah kos-kosan. EC (24) warga Tanjungananom Nganjuk yang indekos di Jalan Gunung Anyar Tengah Surabaya bernasib apes, pasalnya ia juga ikut diamankan ke Unit Reskrim Polsek Rungkut.

Kepolisian tunjuk barang bukti kunci T yang diakui tersangka, Jumat (17/6/2022) kemarin.

“EC ini bukan salah satu dari pelaku pengeroyokan,hanya saja saat kami menggerebek kamar kos, ada banyak sekali ditemukan kunci T yang ternyata diakui milik tersangka,” sebut Kapolsek Rungkut, Kompol Bambang Prakoso, Jumat (17/6/2022) kemarin.

Saat diinterogasi, EC mengakui semua kunci T dan kunci magnet yang ditemukan polisi itu adalah miliknya. Lebih tepatnya, milik teman EC yang masih DPO.

“Kunci itu dititipkan kepada tersangka. Pernah digunakan bersama untuk mencuri sebuah motor di wilayah Gununganyar,” sebut Bambang.

Setelah mengaku, EC digelandang ke Mapolsek Rungkut dan polisi menarik laporan dari Polsek Gununganyar untuk memproses tindak kejahatannya.

Kepada polisi, EC mengaku baru sekali beraksi dengan menyasar sebuah motor honda Vario milik korban. Saat itu, ia beraksi bersama temannya yang masih buron.

“Saya berperan sebagai joki. Nunggu di motor,” kata EC.

Pemuda bertato itu lantas mengaku mendapat uang dari hasil kejahatan sebesar 500 ribu, padahal motor korban laku seharga 2 juta di Madura.

“Saya terima saja. Katanya ada potongan. Trman saya itu yang jual. Uangnya buat kebutuhan bayar kos,” tandasnya.

Dari catatan kepolisian, EC bukan sekali ini masuk bui lantaran tindak pidana.

Ia pernah ditangkap polsek Waru dan menjalani hukuman delapan bulan atas kasus pencurian sepeda angin. (Din/RED)