SURABAYA, BeritaTKP.com – Kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret mantan pengurus Perbakin Surabaya berinisial JL terus menjadi sorotan. Korban yang merupakan atlet menembak dan masih di bawah umur disebut mengalami trauma berat setelah diduga menjadi korban hingga beberapa kali.
Pihak keluarga korban mengungkapkan, korban pertama kali mengenal terlapor pada akhir 2024 atau awal 2025. Saat itu, korban mulai aktif berlatih menembak dan awalnya selalu diantar oleh orang tuanya.
Namun karena ada kendala, orang tua korban kemudian mempercayakan korban kepada terlapor untuk mendampingi latihan, termasuk mengantar korban pulang. Kepercayaan itu diduga justru disalahgunakan.
Paman korban berinisial E mengatakan dugaan tindakan tidak pantas itu terjadi hingga enam kali. Menurutnya, peristiwa tersebut bermula dari dalih hukuman saat latihan menembak.
Awalnya, korban disebut diberi hukuman berupa candaan fisik seperti digelitik ketika melakukan kesalahan latihan. Namun, lama-kelamaan tindakan itu diduga berubah menjadi kontak fisik yang mengarah pada pelecehan.
Keluarga menyebut dugaan pelecehan pertama terjadi sebelum Ramadan 2026 di lingkungan lapangan tembak. Setelah itu, dugaan tindakan serupa disebut kembali terjadi dalam beberapa kesempatan, termasuk saat korban berada dalam pendampingan terlapor.
Pihak keluarga juga mengungkap dugaan kejadian terakhir terjadi ketika korban diajak ke sebuah tempat di kawasan Wonokromo. Korban disebut tidak memahami maksud ajakan tersebut hingga akhirnya menyadari situasinya tidak aman.
Ayah korban berinisial J mengatakan anaknya sempat menolak ketika mengalami dugaan tindakan tersebut. Ia menyebut peristiwa itu diduga terjadi berulang, terutama saat latihan menembak atau setelah korban dianggap melakukan kesalahan.
Korban akhirnya berani membuka cerita kepada keluarga setelah tiba-tiba meminta berhenti dari aktivitas menembak. Padahal, saat itu korban sedang dipersiapkan menuju ajang pra-PON dan Porprov 2027.
Menurut keluarga, korban kini lebih banyak diam dan menunjukkan trauma yang kuat terhadap olahraga menembak. Korban disebut tidak lagi mau berlatih, bahkan enggan melihat atau menyentuh perlengkapan menembaknya.
Ayah korban mengaku sangat kecewa karena anaknya telah menekuni olahraga menembak selama sekitar dua tahun di lingkungan Perbakin Surabaya. Ia berharap proses hukum berjalan tegas dan pelaku mendapatkan hukuman maksimal sesuai aturan yang berlaku.
Sebelumnya, kabar dugaan kekerasan seksual ini mencuat setelah akun Instagram @viralforjusticecom mengunggah kronologi kasus beserta tulisan tangan yang diduga milik korban. Dalam catatan tersebut, dugaan tindakan bermula dari modus hukuman fisik yang kemudian mengarah pada pelecehan.
Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa lingkungan olahraga harus menjadi ruang aman bagi anak-anak dan atlet muda. Relasi antara pelatih, pengurus, dan atlet tidak boleh disalahgunakan, apalagi sampai membuat korban mengalami trauma jangka panjang.(æ/red)





