Lamongan, BeritaTKP.com – Sebanyak 11 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lamongan terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat. Razia tersebut dilangsungkan saat belasan PNS tersebut tengah asyik mengopi di warung saat jam kerja.

Tak jarang dari kesebelas PNS tersebut, mereka malah asyik jajan, ngopi, hingga makan. Alhasil merekapun diamankan petugas Pol PP. “Razia yang kita lakukan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Perda Lamongan,” kata Kabid Trantibum Satpol PP Lamongan, Sutrisno, Selasa (13/6/2023) kemarin.

Razia tersebut dilakukan sekitar pukul 09.30 WIB di warkop Jalan Lamongrejo, Sunan Drajat, Soewoko dan jalan Kombes Pol M Duryat. “Mereka diamankan karena tak bisa menunjukan surat tugas dan kepentingan saat terjaring razia,” ujarnya.

Penangkapan tersebut dilakukan lantaran para PNS ini dinilai melanggar disiplin sebab keluyuran di saat jam-jam dinas. Ketika terjaring operasi, waktu menunjukkan jam efektif untuk bekerja. Lantaran tidak mengantongi rekom, petugas langsung mendatanya.

Razia ini dilakukan bermula dengan banyaknya aduan dari masyarakat yang mengeluh dengan tingkah seenaknya para PNS yang sering berkeliaran saat jam kerja.

“Kita razia dan dibina, selain datanya nanti akan dikirim ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Inspektorat,” tegas Sutrisno. (Din/RED)