Lumajang, BeritaTKP.com — Pemerintah Kabupaten Lumajang mengambil langkah tegas setelah seorang ASN di Dinas Lingkungan Hidup berinisial HP ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Buntut dari kasus tersebut, Pemkab Lumajang langsung menggelar tes urine massal terhadap ratusan pegawai. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk respons cepat sekaligus upaya memastikan lingkungan birokrasi bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menyampaikan keprihatinannya atas kasus yang melibatkan aparatur pemerintah tersebut. Menurutnya, keterlibatan ASN dalam jaringan narkotika tidak hanya menjadi persoalan hukum, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan.

“Kami ingin memastikan seluruh aparatur menjalankan tugas dengan tanggung jawab penuh. Pengawasan dan pembinaan harus diperkuat karena hal ini mencederai institusi pemerintahan,” tegas Bupati Indah, Jumat, 1 Mei 2026.

Pemkab Lumajang menegaskan tidak akan memberi ruang bagi aparatur yang terlibat narkoba, baik sebagai pengguna maupun pengedar. Sanksi administratif berat telah disiapkan bagi ASN maupun PPPK yang terbukti positif atau terlibat dalam peredaran zat terlarang.

“Kami segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Selain itu, proses penegakan disiplin dijalankan secara paralel dengan proses hukum pidana,” tambah Indah.

Sementara itu, Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma, menilai tes urine massal merupakan langkah awal untuk memastikan kondisi pegawai. Namun, menurutnya, pengawasan harus dibarengi dengan pembinaan mental dan edukasi berkelanjutan.

“Pendekatan kita tidak boleh hanya pengawasan, tapi juga edukasi agar aparatur memiliki pemahaman utuh dan mampu menjaga integritasnya secara mandiri,” ujar Yudha.

Kasus ini bermula dari penangkapan HP oleh Polres Lumajang pada Selasa malam, 28 April 2026. HP diduga bukan hanya sebagai pengguna, tetapi juga terlibat dalam jaringan peredaran sabu.

Penangkapan tersebut kemudian menjadi pemicu Pemkab Lumajang melakukan langkah bersih-bersih di lingkungan pemerintahan, khususnya di Dinas Lingkungan Hidup. Pemerintah daerah memastikan pengawasan akan terus diperketat agar tidak ada lagi aparatur yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.(æ/red)