Jakarta, BeritaTKP.com – Seorang artis berinisial RN ditangkap oleh Polda Metro Jaya terkait kasus narkoba pada Senin (13/12/2021). Dalam penangkapan RN polisi juga berhasil menyita barang bukti ganja.
“Barang bukti ganja,” kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, Selasa (14/12).
Kendati demikian, Mukti tak menjelaskan lebih lanjut berapa banyak ganja yang disita dari tangan RN saat penangkapan. Saat ini, kata dia, RN masih menjalani proses pemeriksaan intensif terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya.
Sebelumnya, penangkapan terhadap RN dibenarkan oleh Kabir Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan. “Iya benar seorang artis berinisial RN ditangkap terkait kasus narkoba,” kata dia, Selasa (14/12).
Kepolisian dalam sepekan terakhir setidaknya ada tiga kasus narkoba yang menyeret artis ternama. Pertama, artis sinetron Jeff Smith yang dibekuk di kediamannya di daerah Depok pada Rabu (8/12) lalu. Dalam penangkapan, polisi turut menyita barang bukti dua lembar LSD.
Dua hari kemudian, polisi meringkus artis Bobby Joseph di Kalideres, Jakarta Barat, saat sedang melakukan transaksi narkoba, Jumat (10/12). Aparat menyita barang bukti sabu 0,49 gram yang disimpan dalam bungkus rokok. (RED)






