Manokwari, BeritaTKP.COM – Kasus pembunuhan terhadap asisten rumah tangga (ART) bernama Indri (60) terungkap setelah tiga majikan yang merupakan satu keluarga mencoba memakamkan jenazah korban secara diam-diam di TPU Pasir Putih, Manokwari, Papua Barat. Aksi mencurigakan itu dilihat penggali kubur dan langsung dilaporkan ke polisi.
Kapolresta Manokwari Kombes Ongky Isgunawan mengungkapkan, penyelidikan mengarah pada tiga pelaku dalam satu keluarga: Luciana Lawrence (59), suaminya Budi Christian Gosyanto (54), dan anaknya Febryan Alfonsius Gosyanto (29).
Dianiaya, Didekap Bantal hingga Tewas
Dari keterangan saksi yang merupakan rekan kerja korban, kejadian bermula pada 26 November, ketika Luciana memukul kepala Indri memakai sapu ijuk hingga patah. Saksi mendengar korban berteriak kesakitan.
Tak berhenti di situ, Luciana mendorong dan mendekap wajah Indri menggunakan bantal hingga meninggal dunia. Kedua anggota keluarga lainnya mengetahui korban sudah tak bernyawa.
Jasad Didiamkan 3 Hari, Lalu Dicoba Dimakamkan Secara Tidak Wajar
Setelah memastikan korban meninggal, ketiganya membeli kain kafan dan membungkus jenazah. Korban kemudian dibiarkan tergeletak di kamar selama tiga hari sebelum dibawa menggunakan mobil Innova menuju pemakaman.
Saat hendak dimakamkan tanpa prosedur layak, penggali kubur curiga dan melapor ke polisi. Penyelidikan pun mengarah pada dugaan pembunuhan berencana.
Motif: Kesal Korban Ingin Berhenti Bekerja
Menurut polisi, para pelaku tega menghabisi nyawa korban karena kesal Indri memutuskan berhenti bekerja. Dari situlah dugaan rencana pembunuhan mulai muncul.
Tiga pelaku kini diamankan dan kasus masih terus dikembangkan oleh Polresta Manokwari.(æ/red)





