Sleman, BeritaTKP.com – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, anggota Raimas (Pengurai Massa) Sat Samapta Polresta Sleman melaksanakan patroli mobiling di wilayah Besi, Sukoharjo, Ngaglik, pada Sabtu malam (28/6).

Saat melintas di kawasan tersebut, petugas mendapati tiga remaja yang mencurigakan sedang berboncengan tiga menggunakan sepeda motor. Melihat situasi tersebut, tim Raimas segera melakukan pengejaran. Para remaja tersebut berhasil dihentikan di kawasan Jl. Kaliurang Km 13, Besi, Sukoharjo, Ngaglik.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap ketiga remaja tersebut. Dari hasil pemeriksaan, salah satu remaja yang diketahui bernama AHS kedapatan membawa empat butir obat-obatan terlarang jenis Trihexyphenidyl, yang dikenal dengan sebutan pil sapi.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti langsung diamankan dan diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Sleman untuk penanganan dan pengembangan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan:
4 butir obat-obatan terlarang jenis Trihexyphenidyl (Pil Sapi)
1 unit handphone
1 unit sepeda motor

Pihak kepolisian menegaskan bahwa patroli rutin akan terus digencarkan untuk mencegah tindak kejahatan, khususnya yang melibatkan penyalahgunaan obat-obatan terlarang di kalangan remaja. (æ/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here