LAMPUNG, BeritaTKP.com – Seorang anggota DPRD Kota Bandar Lampung berinisial YI dilaporkan ke Polda Lampung atas dugaan tindak pidana penggelapan sejumlah mobil rental dengan nilai kerugian yang disebut mencapai Rp1,163 miliar.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/593/VIII/2026/SPKT/POLDA LAMPUNG tertanggal 7 Agustus 2026.
Sewa Tujuh Mobil Secara Bertahap
Berdasarkan laporan, kasus bermula ketika YI menyewa satu unit Mitsubishi Pajero pada 18 Desember 2025 dengan masa sewa selama satu bulan.
Setelah itu, terlapor disebut kembali menyewa beberapa kendaraan lain secara bertahap hingga total terdapat tujuh unit mobil yang disewa dalam periode Desember 2025 hingga Mei 2026.
Mobil yang disebut dalam laporan antara lain:
- Mitsubishi Pajero
- Toyota Avanza
- Toyota Alphard
- Toyota Innova Zenix
- Toyota Innova Reborn
- Toyota Veloz
- Toyota Innova Reborn lainnya
Tiga Mobil Belum Dikembalikan
Dalam perkembangan perkara, beberapa kendaraan telah ditemukan dan dikembalikan oleh pihak pelapor.
Namun, masih terdapat tiga unit mobil yang disebut belum kembali, yakni:
- Toyota Innova Zenix
- Toyota Avanza
- Toyota Innova Reborn
Ketiga kendaraan tersebut diketahui berada di tangan pihak penerima gadai dan kemudian diamankan polisi sebagai barang bukti.
Selain kendaraan, pihak pelapor juga menyebut adanya kewajiban pembayaran uang sewa yang belum diselesaikan sehingga total kerugian diperkirakan mencapai Rp1.163.600.000.
Polisi Masih Melakukan Penyidikan
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung AKBP Ujang Supriyanto membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut.
Polisi sejauh ini telah mengamankan dua unit kendaraan yang berkaitan dengan perkara, yaitu Toyota Innova Zenix dan Toyota Avanza.
“Benar, laporan sudah kami terima, mobil sudah kita amankan dua unit,” ujar Ujang, Jumat (18/9/2026).
Saat ini perkara telah naik dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. Polisi masih melengkapi alat bukti dan mendalami fakta-fakta terkait sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.
Hingga laporan tersebut diberitakan, polisi belum menetapkan tersangka dan masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut.(æ/red)





