
BEKASI, BeritaTKP.com – Empat pemuda yang melakukan percobaan pencurian dengan kekerasan yang terjadi didepan SMAN 2 Cikarang Pusat, Bekasi, Jawa Barat, diamankan polisi. Dalam menjalan aksinya pelaku juga menenteng senjata tajam.
Kapolsek Cikarang Pusat, AKP Awang Parikesit mengatakan, saat itu masyarakat bernama FA menjadi korban. Para pelaku mengacungkan celuritnya dan hendak merampas motor FA.
“Ia (korban) melawan dan melaporkan kejadian ke petugas piket,” ucap Awang dalam keterangannya, Rabu (20/7/2022).
Menerima adanya laporan, jajarannya pun dikerahkan menuju TKP dan melakukan penyelidikan. Belakangan pihaknya pun berhasil menangkap empat orang diantaranya NF, F, HB, dan AR.
“Sudah diidentifikasi. Ditangkap di lokasi berbeda,” ungkap Awang.
Awang mengatakan, pada penangkapan tersebut penyidik juga turut mengamankan barang bukti. Adapun barang bukti berupa tujuh buah senajta tajam dan satu unit sepeda motor yang digunakan untuk melakukan kejahatan.
“Barang bukti juga turut kami sita,” tegasnya.
Akibat perbuatannya ke-4 pelaku dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 UU RI No.2 Tahun 1951 dan Pasal 365 KUHP.
“Diancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara,” pungkasnya. (RED)





