Surabaya, BeritaTKP.com – Puluhan penagih hutang melakukan perusakan saat menagih hutang kepada salah satu pemilik rumah di Jalan Gayung Kebonsari Gang X/7, Kota Surabaya, Rabu (17/1/2024) kemarin.

Akibat aksi anarkis tersebut, sebanyak tiga mobil yang diparkir di garasi kacanya dipecah. Selain itu, juga mereka juga memecah kaca rumah berwarna kuning tersebut. Tak puas dengan itu, penagih utang juga melukai tiga karyawan Farida dan sempat dibawa ke rumah sakit (RS) Bhayangkara Polda Jatim.

Menurut keterangan Wisnu, warga setempat, mengungkapkan penagih utang datang sekitar pukul 09.00 WIB. Kemudian mencari pemilik rumah. Karena tidak ada di tempat, kemudian mereka marah dan bertindak anarkis dengan melempari batu rumah Farida.

“Anarkis, massa berdatangan melempar batu ke arah rumah Bu Farida. Mereka juga membawa senjata tajam, seperti pedang dan kapak dilemparkan,” ungkap Wisnu kepada wartawan saat di lokasi kejadian, dikutip dari memorandum.

Sementara itu, Kapolsek Gayungan Kompol Catur Sulisyantomo membenarkan adanya kericuhan yang dilakukan 35 penagih utang. Mereka orang suruhan dari RB, rekan bisnis Farida.

“Ada kekurangan pembayaran dari Ibu Farida ini sekitar Rp 4,5 miliar. Kasus ini sempat dilaporkan ke Polres Sorong, Farida ditagih tak kunjung membayar,” jelas Catur.

Catur mengungkapkan, Farida merupakan seorang kontraktor pembuat sutet tiang listrik di Sorong. Dia kurang membayarkan tagihan kepada RB.

“Dua tahun lalu, pihak RB dan Farida sempat bertemu. Namun kekurangan sampai saat ini belum dibayarkan, hingga didatangilah rumah Farida dengan membuat keributan,” terang Catur.

Petugas kepolisian dari Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, dan Polsek Gayungan datang ke tempat kejadian perkara (TKP), dan sempat memediasi permasalahan ini.

“Sekarang kami sudah cooling system kepada situasinya. Sekarang sudah kondusif, dari pihak pak Ruben juga sudah kembali ke rumah masing-masing. Ke depan akan kita mediasi dua belah pihak di Mapolrestabes Surabaya,” tandas Catur. (Din/RED)