Banyuwangi, BeritaTKP.com – Pelaku pencabulan dan pemerkosaan santri di Banyuwangi tidak hadir dalam panggilan pertama polisi. Pemimpin pondok pesantren di Desa Padang, Singojuruh tersebut benar-benar tidak menunjukkan keberadaannya di ruangan penyidik Satreskrim Polresta Banyuwangi.
Kasubbag Humas Iptu Lita Kurniawan.
FZ, si pengasuh sekaligus pimpinan pondok pesantren di Banyuwangi seharusnya diperiksa atas kasus pelaporan dugaan pencabulan dan pemerkosaan santri hari ini, Selasa (28/6/2022) kemarin. Namun hingga malam hari tiba, si pengasuh pondok pesantren di Banyuwangi itu tak menunjukkan tanda kehadirannya sebagaimana surat panggilan yang dikirimkan oleh Polresta Banyuwangi.
“Sampai sekarang belum ada konfirmasi dari yang bersangkutan,” jelas Kasubbag Humas Iptu Lita Kurniawan.
Lita menjelaskan bahwa Penyidik Reskrim Polresta Banyuwangi masih akan menunggu Fz hingga batas waktu 24 jam, sesuai surat panggilan.
“Jika yang bersangkutan tidak hadir hari ini, kita layangkan panggilan kedua, selang waktu tiga hari ke depan,” tutur Lita.
Pemanggilan pertama terhadap FZ ini masih tahap klarifikasi atas laporan dugaan pencabulan dan persetubuhan enam santrinya, yang masih berusia sekitar 16-17 tahun.
Jika panggilan pertama tak digubris, kata Lita, pihaknya bakal melakukan pemanggilan yang kedua. Selanjutnya, pihaknya akan melakukan penjemputan secara paksa terduga pelaku jika tak mengindahkan panggilan kedua.
“Jika pun kabur. Kita akan melakukan penjemputan. Di mana saja berada kita akan kejar,” tegasnya.
Penyidik reskrim juga telah memeriksa delapan saksi, enam di antaranya adalah korban atas kasus dugaan asusila tersebut.
“Kita terus bekerja secara profesional dalam menangani kasus ini,” tegas Lita.
Saat ini kasus tersebut telah dinaikkan ke tahap penyidikan setelah penyidik beberapa hari lalu meminta keterangan delapan saksi, termasuk enam korban.
Selain itu, polisi juga mengantongi barang bukti lain yakni visum at repertum terkait dugaan pencabulan dan persetubuhan yang diduga dilakukan FZ.
“Sementara peningkatan status tersangka masih belum. Kita masih matangkan semua rangkaian penyidikan kita, baik saksi, pengumpulan barang bukti dan alat bukti,” ucapnya. (Din/RED)





