Bojonegoro, BeritaTKP.com – F (23) warga asal Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kota Bojonegoro nekat mencuri mobil dinas milik Bupati Bojonegoro. Untuk melancarkan aksinya, pelaku menyamar menjadi seorang montir.

Namun, aksinya ketahuan sehingga pemuda ini pun berhasil diringkus petugas Satreskrim Polres Bojonegoro.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad mengatakan, dia ditangkap lantaran melakukan aksi pencurian mobil jenis SUV (Pajero) yang merupakan kendaraan dinas milik Bupati Bojonegoro saat terparkir di halaman rumah dinas kantor Pemkab Bojonegoro.

“Tersangka dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” katanya.

Kejadian tersebut berlangsung bulan Mei lalu. Namun pihak kepolisian baru merilis dan melimpahkan kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Sementara pelaku F kepada polisi mengaku, nekat melakukan aksi pencurian dengan modus sebagai montir kendaraan dinas bupati lantaran ingin memiliki mobil sport tersebut. (Din/RED)