Tuban, BeritaTKP.Com – Puguh Hadi Wijaya (29), yang bertempat tinggal di Desa Pacing, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto harus berurusan dengan pihak yang berwajib setelah melakukan pencurian Handphone dan sasaranya yaitu rumah kos yang terlihat sepi.
Penangkapan Puguh dilakukan polisi setelah pelaku mencuri HP Android milik Bayu (20) di ruang tamu kos yang berada di wilayah Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Tuban yang saat itu situasi di tempat kos dalam keadaan sepi lantaran ditinggal salat oleh korban.
Pelaku mencari sasaran dengan cara berjalan kaki dan mencari rumah kosong atau tempat kos dan saat ada rumah kosong pelaku langsung masuk setelah menemukan sasaranya , ketika berada di depan tempat kos tersebut, Puguh berjalan pelan-pelan dan melihat-lihat ke dalam kos dari pintu gerbang dengan santai pelaku masuk ke dalam ruang tamu tempat kos yang pagarnya terbuka.
Namun tanpa ia sadari jika aksinya itu direkam oleh tetangga kost korban yang tinggal di kamar kos itu juga dan saat itu pelaku yang berhasil masuk langsung mengambil sebuah HP yang ada di ruang tamu lantaran merasa ketahuan penghuni kos lainnya, pria bertubuh kurus itu langsung bergegas meninggalkan lokasi dan saat itu pelaku juga berusaha menghilangkan jejak dengan membuang HP curian itu di belakang rumah warga yang berada di sekitar tempat kos tersebut.
Dari hasil pemeriksaan ia mengaku, selama ini Puguh telah beberapa kali mencuri HP dibeberapa tempat. yang mana HP hasil curiannya biasanya langsung dijual ke konter yang mau menerima dan uangnya digunakan untuk kebutuhan pelaku. @rick