Kediri, BeritaTKP – Komitmen memberantas judi di daerah sesuai perintah Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur dengan arahan Kapolres Kediri diterapkan untuk mengurangi angka kejahatan.

Di wilayah Polsek Gampengrejo Kediri dibawah kepemimpinan AKP Naryo dengan tegas memberantas segala bentuk perjudian sesuai komitmen dan perintah pimpinan “Kita akan berantas segala bentuk perjudian. Ini perintah pimpinan langsung, dan saya tindaklanjuti,”

Seperti yang dilakukan dalam operasi pekat pada beberapa hari yang lalu Polsek Gampengrejo Kediri telah menahan 2 tersangka berinisial DP Dan BR, diduga melakukan judi taruhan biliard di belakang rumah Dsn. Mororukun Ds. Jongbiru Kec. Gampengrejo Kab. Kediri dan menyita beberapa uang untuk taruhan dan alat biliard untuk bukti dan proses lebih lanjut.

Menanggapi adanya isyu isyu adanya perjudian sabung ayam wilayah hukumnya, Kapolsek Gampengrejo dengan tegas menanggapi itu tidak ada, dulu memang pernah ada namun sudah kami bubarkan dan sampai saat ini tidak ada perjudian itu diwilayah hukum kami “Pihaknya dari awal tidak pernah kompromi dengan perjudian,” tegas Kapolsek.

Peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika melihat atau mengetahui adanya praktek perjudian sangat penting “Informasi dari masyarakat juga sangat dibutuhkan, jika semuanya mendukung, saya optimis segala bentuk perjudian dapat diberantas sampai ke akar-akarnya,” tegas Kapolsek gampengrejo kediri AKP Sunaryo. (DLG)