Bangka Belitung, BeritaTKP.com – Kegiatan pemasangan spnduk larangan dan ancaman pidana melakukan penambangan tanpa izin oleh polres Bangka mendapat dukungan penuh dari forum pemerhati pertmbangan perkebunan kehutanan daerah kabupaten bangk saudara Gustari saat di temui media di kediamannya(6/6/2022) ia mengatakan kegiatan yang di lakukan pihak polres merupakan solusi dalam menertibkan kegiatan penambangan ilegal di lingkungan masyarakat.

Bentuk kegiatan ini pun sebagai tindakan persuasif sebagai himbauan terakhir sebelum di lakukan Penindakan secara hukum yang berlaku dan kalau sudah di pasang spandukĀ  di harapkan adanya pengertian dari para penambang agar tidak melakukan Kegiatan penambangan lagi di manapun tanpa izin karena akan membuka peluang minat oknum penegak hukum untuk melakukan kerja sama dimana saat ini intitusi kepolisian menjadi taruhan jelasnya.

Kita serbah salah dan menjadi dilema tentang permasalahan pertambangan timah ini di satu sisi kegiatan penambangan menjadi pendukung ekonomi keluarga di satu sisi penambangan tanpa izin melanggar aturan hukum sementara aturan untuk melakukan penambangan rakyat secara resmi banyak kendalanya seperti belum diterapkannya zonasi wilayahnya WPR dalam perda RTRW dan belum ada perda tentang penambangan rakyat.

Kami berharap penambang rakyat tidak bekerja di dalam kawasan hutan,DAS dan dekat dengan fasilitas umum tambahnya. (FTY)