Sidoarjo, BeritaTKP.com – Satreskrim Polresta Sidoarjo menciduk dua pria hidung belang dan seorang mucikari dalam sebuah rumah kos di wilayah Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo yang sempat diduga menjadi tempat prostitusi online dengan melibatkan anak di bawah umur.

Warga sekitar berinisial KM saat membenarkan penggerebekan itu.

Gambar ilustrasi

“Iya sempat dengar kalau ada yang ditangkap di situ, karena kasus prostitusi online anak di bawah umur,” ujar KM, Rabu (1/6/2022) kemarin.

Dia menyebut, rumah kos itu telah lama jadi buah bibir warga, lantaran dianggap bebas dan banyak keluar masuk tamu yang bukan penghuni kos.

“Sudah lama jadi buah bibir warga kalau kos itu sering dibuat begituan,” tambahnya.

Modus dalam praktik terlarang itu dilakukan para joki dengan mengajak pelanggannya berkenalan dengan anak di bawah umur melalui media sosial.

Informasinya, mucikari menawarkan anak di bawah umur pada pelanggan dengan tarif ratusan ribu sekali kencan.

Terpisah, Kasi Humas Polresta Sidoarjo, Iptu Tri Novi Handono membenarkan penggerebekan rumah kos yang diduga menjadi tempat prostitusi melibatkan anak di bawah umur tersebut.

“Iya mas benar. Masih proses lebih lanjut,” ujarnya. (Din/RED)