Surabaya, BeritaTKP.Com – lantaran beraksi merampas hanphone (HP) secra paksa akhirnya dua jambret FA (23), asal Bangkalan dan SM (25), warga Jalan Banyu Urip Surabaya dicuk oleh aparat kepolisian di Jl Ketintang, Sabtu 21 januari 2017 sekitar pukul 23.45 WIB, mereka diciduk setelah menyerah kepada kedua korban jambretanya.
Berawal saat Rahma Indah yang sedang mengendarai motornya hendak untuk membeli makanan yang tak jauh dari rumahnya Honda Vario L 5238 EQ dengan mainkan HP, merasa melihat ada mangsa akhirnya timbul niatan pelaku untuk merampah handphone milik korban dan secara cepat dua pelaku berboncengan motor Vega ZR H 2957 GC memepet motor korban dari sisi kiri lalu merampas HP milik korban setelah HP merek Oppo tersebut berpindah tangan, kedua pelaku tancak gas untuk kabur.
Merasa hanphone miliknya yang dalam genggaman di rampas akhirnya membuat timbul rasa keberanian pada korban tanpa rasa takut akhirnya rahma langsung mengejar kedua pelaku bahkan korban dengan beraninya menabrak kedua pelaku dari arah belakang hingga menyebabkan ia dan kedua pelaku jatuh dari atas motornya.
Dari sanana korban tak menyia nyiakan kesempatan sampai akhirnya korban meneriaki jambret sehinggga mengundang simpatik warga yang ada di sekitar kejadian tersebut , dan warga langsung menghampiri namun beruntung, warga yang sudah marah tidak jadi menghakimi kedua pelaku dan saat bersamaan ada patroli 822 polsek gayungan dan langsung diamankan.
Kini kedua pelaku meringkuk di sel tahanan Mapolsek Gayungan dan selain mengamankan pelaku petugas juga mengamankan barang bukti berupa menyita motor Yamaha Vega ZR H 2957 GC yang dipakai sebagai sarana aksi kejahatan dan sebuah HP merek Oppo milik korban. @rief