Polsek Semanding dan Satpol PP Pemkab Tuban Grebek Pabrik Arak , 18.000 Liter Arak Di Musnahkan

255

zcatsTuban, BeritaTKP.Com – Kegiatan razia Kali ini dilakukan oleh petugas gabungan untuk memberantas keberadaan pabrik Miras di Kabupaten Tuban kegiatan razia tersebut akan terus dilakukan dengan menyisir sejumlah titik yang disinyalir akan dijadikan sebagai tempat produksi.

Penggrebekan terhadap tiga lokasi pabrik minuman keras (miras) jenis Arak yang berada di Desa Ngino, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, petugas gabungan tidak berhasil menemukan adanya Arak yang sudah jadi.

Petugas gabungan dari anggota Polsek Semanding dan Satpol PP Pemkab Tuban menemukan puluhan drum berisikan bahan baku Arak setengah jadi selain itu petugas mendapati peralatan yang biasa digunakan dalam produksi Arak dalam aksi penggerebekan tersebut.

Dari tiga lokasi pabrik Arak yang berada di pelosok pinggiran desa dan tengah sawah itu masing-masing milik Mbah Sinom, Basir dan Marsidik yang dimana ketiganya merupakan warga pendatang dari luar desa itu yang membuat pabrik Arak di tempat tersebut.

Kapolsek Semanding , AKP Desis Susilo menjelaskan bahwa hasil dari penggerebakan tersebut mebuahkan hasil sekitar 18 ribu liter bahan baku arak dan bahan tersebut di dapat dari tiga lokasi tersebut.

Dari lokasi pabrik Mbah Sinom ada sebanyak 67 drum baceman yang masing-masing drum berisi sekitar 200 liter untuk milik Marsidik terdapat 15 drum dan pabrik milik Basir petugas mendapatkan 20 drum baceman (bahan Arak setengah jadi) dan 4 bull yang masing-masing berisi 1.000 liter .  @rick