Jember, BeritaTKP.com – Dikira tak bisa bertugas dan sering kali melanggar peraturan serta tak memiliki rasa tanggung jawab, puluhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) nakal di Pemkab Talaud kini sedang dujung tanduk. PNS tersebut akan dipecat dalam waktu dekat ini.
Frengky Tiolong, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM ) Pemkab Talaud, mengatakan pemecatan puluhan PNS ini tengah dalam proses. Tercatat lebih dari 20 PNS akan diberhentikan secara permanen.
“Mereka ini telah melakukan pelanggaran berat sehingga terpaksa harus dipecat. Bahkan pemberhentian permanen dari PNS tersebut, telah disampaikan dan direstui Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Komisi Aparatur Sipil Negara ( KASN),” ujar Frangky.
Dikatakan pula oleh Frangky, pemecatan bagi 20 PNS ini akan dilakukan lewat sidang pemeriksaan dalam waktu dekat ini.
Penilaian akan melibatkan tim penilai dari masing-masing pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), SK pembentukan sudah direstui Bupati Talaud. (Din/RED)






