Tanda Tanya Besar, Puluhan TKA berdatangan Memadati Jawa Timur

233

zaGresik, BeritaTKP.Com – Marak persaingan dalam dunia entrepreneur menjadikan Provinsi Jawa Timur punya Nilai tersendiri bagi Manca Negara maupun warga asing yang turut serta merta menanamkan saham, di era globalisasi pasar bebas berorientasi profit, Jawa Timur menjadi magnet yang banyak mengundang perusahaan asing  masuk untuk bekerja sama di segala aspek komoditi. Seperti halnya, puluhan Tenaga Kerja Asing TKA China yang datang ke Gresik, di antaranya ada yang bekerja di Gresik.

Namun banyak dugaan, masuknya mereka karena difasilitasi Badan Usaha Milik Negara BUMN dengan  dalih kerjasama pembangunan proyek, diantaranya bekerja untuk sebuah proyek pembangunan di PT. Petrokimia Gresik , dengan penetapan agenda yang dijadwalkan tuntas September 2017 mendatang, Perusahaan pupuk itu telah membangun pabrik Amonia-Urea II senilai Rp7,5 triliun yang dimulai semenjak tahun 2015.

Didapati dari sebuah sumber, keberadaan pekerja asing asal China itu sengaja dipekerjakan oleh PT.Wouhan dan PT.Eleco selaku sub kontraktor proyek Amurea II yang ditangani PT.Pupuk Indonesia Energy PIE, PT.Adhi Karya, dan  PT.Pembangunan Perumahan PP .

Diduga, keberadaan TKA asal China itu melanggar ketentuan UU No.13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Dikarenakan, semuanya tenaga kerja kasar alias mereka tidak semuanya memiliki keahlian khusus.terkait itu, Sukardo selaku Kadisnakertransduk Jawa Timur mengaku sudah mendapat informasi dan pihaknya telah memeritahkan petugas pengawas ketenagakerjaaan untuk menindaklanjuti.

Sukardo mengulaskan, “Kalau dilihat dari foto dan informasi yang saya terima, serta mengkaji kandungan dalam ketentuan pekerja asing yang boleh dipekerjakan di area MEA, bahwa tenaga kerja kasar dari China itu seharusnya tidak boleh,” pungkasnya. Pihaknya tidak memungkiri dari 3.460 TKA yang terdaftar masuk ke JAwa Timur, di dapati yang berasal dari China 40% Mereka tersebar di kawasan berpotensi industri seperti Sidoarjo, Gresik, Surabaya, Pasuruan,dan Mojokerto TKA yang terdaftar itu masuk ke Jawa Timur atas ijin perusahaan yang mempekerjakan, namun banyak didapati pelanggaran terbanyak TKA di Jawa Timur adalah masuk dengan paspor wisata akan tetapi untuk bekerja.       @/r3dj**