Tangsel, BeritaTKP.com – Lima tersangka kasus dugaan tindak pidana terorisme di wilayah Tangerang Selatan, berhasil diamankan oleh Tim Densus 88 Antiteror.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyatakan, 5 tersangka teroris itu berasal dari kelompok Negara Islam Indonesia ( NII ).

“Mereka kelompok jaringan teroris NII,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (6/3).

Menurut Ramadhan, 5 tersangka teroris itu ditangkap di wilayah Tangerang Selatan pada Minggu (3/4) sekitar pukul 7 pagi.

Jenderal bintang satu itu mengatakan, penangkapan tersangka merupakan hasil pengembangan yang telah dilakukan di wilayah Sumatera Barat.

“Nanti saat ini dilakukan penelusuran dan pendalaman tentang peran-peran dan keterlibatan tersangka tersebut,” kata dia.

Sebelumnya, sebanyak 16 tersangka kasus dugaan tindak pidana terorisme dari kelompok NII di Sumatera Barat dibekuk.

Para tersangka diduga berkeinginan mengubah ideologi Pancasila dengan ideologi Syariat Islam. (RED)