Banten, BeritaTKP.com – 10 Remaja hendak melakukan aksi tawuran di kawasan Tigaraksa pada Rabu dini hari tadi berhasil digagalkan oleh Aparat kepolisian.
Kesepuluh remaja tersebut langsung diamankan oleh Polresta Tangerang, Polda Banten untuk diberikan pembinaan.
Kapolresta Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho, mengatakan 10 remaja tersebut diamankan di wilayah Katomas, Sodong, dan Tapos Tigaraksa.
“Saat melaksanakan patroli mobile, personel mendapati sekelompok remaja yang sedang melakukan aksi tawuran dan perang sarung di beberapa lokasi, yaitu di kawasan Katomas, Sodong, dan Tapos,” katanya, Rabu, 6 April 2022.
Ia menjelaskan, pihaknya belum mengetahui secara pasti terkait motif para remaja yang hendak melakukan tawuran tersebut.
Hanya saja, ujar dia, pada saat pengamanan itu ditemukan sejumlah barang bukti berupa sarung yang dimodifikasi dengan diikat simpul pada bagian ujung sarung berisi batu tersebut.
Dengan itulah, petugas kepolisian mencurigai para remaja itu akan melakukan tawuran yang meresahkan warga setempat.
“Personel kemudian mengamankan 10 orang remaja lalu membawanya ke Mako Polsek Tigaraksa untuk diberikan pembinaan. Para remaja kemudian didata dan dimintai keterangan lebih lanjut,” ujarnya lagi.
Dia mengatakan, untuk selanjutnya pihaknya akan memberikan pembinaan terhadap para remaja yang telah diamankan tersebut guna mengantisipasi terulangnya tawuran.
“Untuk mengantisipasi terjadinya tawuran dan tindak kejahatan lain, petugas juga akan terus mengintensifkan patroli di sejumlah lokasi-lokasi rawan,” jelasnya. (RED)






